
20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan Tematik
Dana Desa (DD) Kabupaten Rembang tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp 962 juta berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2024. Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 243.424.874.000, kini menjadi Rp 244.386.951.000. Fokus penggunaan DD diarahkan untuk mendukung Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun