
Selama Bulan Ramadhan, Pemkab Rembang Larang Kafe dan Karaoke Beroperasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menerbitkan aturan terkait jam operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah melakukan sosialisasi Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2005 kepada para pelaku usaha. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang,