Kebijakan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkab Rembang Siap Tindak Lanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Menanggapi