Perekaman E-KTP, Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan
Penyandang disabilitas kini tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain lanjut usia (lansia)
A collection of 1 post
Penyandang disabilitas kini tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain lanjut usia (lansia)