
mmmm
Satpol PPJelang Ramadhan, Ribuan Miras Dimusnahkan
Sebanyak 1.036 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor setempat pada Jumat (8/3/2024) siang. Miras tersebut merupakan hasil razia yang menyasar warung kopi (warkop) dan kafe karaoke selama periode tahun 2022 sampai