Perekaman E-KTP, Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan
Penyandang disabilitas kini tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain lanjut usia (lansia)
A collection of 3 posts
Penyandang disabilitas kini tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain lanjut usia (lansia)
Ketersediaan data penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Rembang dinilai masih belum lengkap. Utamanya data difabel yang dikelompokkan berdasarkan jenis usaha
Pemkab Rembang bersama sejumlah perusahaan memperingati Hari Disabilitas Internasional, Kamis (7/12/2023). Acara yang dilaksanakan di halaman kantor Dinsos