Pjs Bupati Minta BPD Dengarkan Aspirasi Warga dan Tak Jadi Seperti Provokator

Pjs Bupati Minta BPD Dengarkan Aspirasi Warga dan Tak Jadi Seperti Provokator

Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pedak Kecamatan Sulang dilantik oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Drs.Imam Maskur M.Si dikantor Desa setempat, Sabtu (10/10/2020). Usai melantik, sejumlah pesan disampaikan Pjs. Bupati, salah satunya tentang menyerap aspirasi masyarakat. BPD jangan sampai tidak mendengarkan apa keluhan warga. "Keluhan masyarakat apa, aspirasi masyarakat apa, sampaikan ke pemerintah desa. Jenengan kalau di Kabupaten Rembang itu sebagai legislatifnya. Misalnya di RW 1 butuh paving, karena jik tidak di paving banjir, biar nanti di dalam penyusunan Perdes tentang APBDes di tahun berikutnya ada masukan kaitan keinginan masyarakat di RW tersebut. " Fungsi lain BPD yakni pengawasan kinerja Kepala Desa. Imam Maskur meminta jika ada kekurangan atas kinerja Kades , BPD bisa menyampaikan ke Pemerintah Desa , duduk satu meja untuk mencari solusi , jangan di sebar di masyarakat yang justru membuat resah dan justru menjadi seperti provokator. Selain kedua fungsi diatas BPD juga memiliki tugas membuat Peraturan Desa bersama Pemerintah Desa. Ketua BPD terpilih Maslichan mengaku siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Pjs Bupati saat pelantikan. Ia bersama enam rekan BPD lainnya siap menjalankan program periode sebelumnya, yakni hadir dalam rapat tiap RT. "Jadi untuk menyerap setiap bulan BPD kita anjurkan untuk selalu bertemu masyrakat terutama di rapat - rapat RT. Karena biasanya di rapat RT , masyarakat memberikan banyak masukan, apa yang diinginkan , ke depannya ingin bagaimana, " tuturnya. Usulan- usulan yang ada menurutnya kemudian dibawa ke rapat tingkat BPD dan dipilih skala prioritas. Dan pada sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa, usulan prioritas disampaikan ke Pemerintah Desa , sehingga saat Musdes usulan dari masyarakat sudah masuk.

Bagikan:
Admin Web
Admin Web