Perubahan Kedua Ketentuan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Perubahan Kedua Ketentuan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Pemkab Rembang

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DG.01.01/F/2443/2022 tanggal 10 November 2022 perihal Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022, dengan ini disampaikan perubahan kedua ketentuan pada Pengumuman Ketua Panitia Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang Nomor 810/3663/2022 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022. Download Pengumuman Perubahan Kedua Lampiran 2

Share this article

Popular Tags
Rembang
4385
Pemkab Rembang
3984
Pemerintahan
3556
pemkab
438
pemkabrembang
385

Posting terkait

Content by: RembangNews