Setelah Beberapa Kali Melanggar, Tiga Warkop Terpaksa Disegel
Tiga warung kopi di eks komplek stasiun Rembang terpaksa disegel oleh Satpol PP. Penyegelan itu disebabkan karena ketiga warkop melanggar aturan yang ada. Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono kepada awak media, Kamis (6/4/2023) mengungkapkan penyegelan dilakukan karena warkop tersebut menjual minuman keras (miras). Bahkan sudah beberapa disita