Larang Pengadaan Pakaian Adat, Bupati: Pelajar Cukup Pakai Baju Putih dan Bawahan Batik Lasem
Pemerintah Kabupaten Rembang tidak ingin memberatkan orang tua siswa terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan pihak sekolah diminta untuk tidak memaksa siswa